Layanan Helpdesk LPPM

Universitas Islam Nusantara

Dosen
Ajukan Layanan Ini
Catatan: Anda perlu login terlebih dahulu untuk dapat mengajukan layanan ini.

Definisi Layanan

Layanan Help Desk LPPM adalah layanan dukungan teknis dan administrasi yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) dalam rangka memfasilitasi pengelolaan data dan akun dosen pada sistem SINTA dan BIMA. Layanan ini meliputi sinkronisasi dan pemutakhiran data SINTA, perbaikan profil, pengelolaan data publikasi, HKI, buku, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta produk dan prototipe, termasuk layanan perpindahan homebase atau mutasi dosen. Selain itu, layanan ini mencakup pembuatan dan reset akun SINTA serta pembuatan dan reset akun BIMA guna menjamin keakuratan data dan kelancaran pelaporan kinerja dosen.

Persyaratan

  1. Mengisi Formulir Layanan Helpdesk LPPM.
  2. Mengunggah dokumen pendukung sesuai pilihan layanan, diantaranya:
  3. Perbaikan Data Diri pada SINTA (Author SINTA Profile), meliputi perbaikan data NIDN/NUPTK, ID Google Scholar, request sinkronisasi data PDDIKTI, dan verifikasi pendaftaran akun SINTA baru, dengan ketentuan pemohon mengisi data yang valid dan sesuai.
  4. Reset Password SINTA/BIMA, dengan ketentuan pemohon wajib mengisi data password baru yang diminta.
  5. Sinkronisasi Data Publikasi pada Scopus/WoS/Garuda/Google Scholar, dengan ketentuan pemohon mengunggah atau melampirkan tautan (link) publikasi manuskrip.
  6. Sinkronisasi Data Kekayaan Intelektual (KI) untuk jenis hak cipta, paten, atau merek, dengan ketentuan pemohon mengunggah file atau sertifikat KI.
  7. Sinkronisasi Data Buku (Book), dengan ketentuan pemohon mengisi nomor ISBN, judul buku yang akan diverifikasi, dan tahun terbit buku.
  8. Sinkronisasi Data Penelitian/PkM, dengan ketentuan pemohon mengisi dan mengunggah file data penelitian/PkM sesuai template yang disediakan "unduh template".
  9. Sinkronisasi Data Produk & Prototipe (Product/Prototype), dengan ketentuan pemohon mengisi judul produk atau prototipe yang diajukan.
  10. Pendaftaran/Perpindahan Homebase/Mutasi Dosen pada Akun SINTA/BIMA, dengan ketentuan pemohon mengunggah bukti surat lolos butuh

Sistem dan Mekanisme

Pelayanan Helpdesk LPPM dilaksanakan secara online melalui ULT UNINUS. Dosen mengajukan permohonan layanan dengan mengisi formulir dan mengunggah dokumen pendukung yang diperlukan. Selanjutnya, Verifikator LPPM memeriksa dan memvalidasi kelengkapan pengajuan.

Apabila pengajuan belum lengkap, permohonan dikembalikan kepada dosen untuk diperbaiki. Apabila pengajuan telah lengkap, permohonan diteruskan kepada staf bidang layanan terkait untuk ditindaklanjuti. Setelah layanan selesai diproses, status pengajuan diperbarui pada sistem dan dosen menerima notifikasi penyelesaian layanan.

Alur Pelayanan

Alur Pelayanan Helpdesk LPPM:

  1. Dosen menyiapkan dan melengkapi persyaratan serta dokumen permohonan layanan Helpdesk LPPM.
  2. Dosen mengajukan permohonan layanan Helpdesk LPPM secara online melalui akun pada ult.uninus.ac.id dengan memilih jenis layanan bantuan, mengisi formulir permohonan, serta mengunggah dokumen pendukung yang diperlukan.
  3. Verifikator Layanan LPPM menerima, memeriksa, dan memvalidasi kesesuaian isian formulir serta kelengkapan dokumen pendukung yang diajukan.
  4. Apabila permohonan belum lengkap atau tidak sesuai, Verifikator Layanan LPPM mengembalikan permohonan kepada dosen disertai catatan perbaikan melalui sistem.
  5. Apabila permohonan dinyatakan lengkap, Verifikator Layanan LPPM menerima dan menindaklanjuti permohonan dengan mendisposisikan layanan kepada Admin Layanan untuk diteruskan kepada staf bidang layanan terkait.
  6. Staf bidang layanan terkait memeriksa dan memberikan bantuan sesuai dengan permohonan layanan helpdesk yang diajukan dosen.
  7. Setelah layanan bantuan selesai dilaksanakan, staf bidang terkait melaporkan hasil pelaksanaan layanan kepada Admin Layanan LPPM.
  8. Admin Layanan LPPM memperbarui status pengajuan menjadi selesai dan menutup layanan pada sistem.
  9. Dosen menerima notifikasi bahwa layanan Helpdesk LPPM telah selesai diproses.


Dokumen / Data yang Dibutuhkan

1

Nama Lengkap

Wajib
Teks Isian nama tanpa gelar
2

NIDN/NUPTK

Wajib
Angka Isian NIDN/NUPTK Dosen
3

Pilihan Layanan Helpdesk LPPM

Wajib
Pilihan

Opsi: Perbaikan Data Diri pada SINTA (Author SINTA Profile), Reset Password SINTA/BIMA, Sinkronisasi Data Publikasi Scopus/WoS/Garuda/Google Scholar, Sinkronisasi Data Kekayaan Intelektual (KI), Sinkronisasi Data Buku (Book), Sinkronisasi Data Penelitian/PkM, Sinkronisasi Data Produk & Prototipe (Product/Prototype), Pendaftaran/Perpindahan Homebase/Mutasi Dosen pada Akun SINTA/BIMA

4

Upload File Pendukung

Opsional
File Upload Optional
5

Uraian Permohonan Bantuan

Wajib
Teks Jelaskan jenis permohonan bantuan yang diajukan beserta kelengkapan persyaratan sesuai ketentuan layanan sebagaimana tercantum dalam persyaratan layanan bantuan

Estimasi Pengerjaan

Verifikasi
1 hari
Pelaksanaan
3 hari
Total Estimasi
4 hari

Kontak Pengaduan

Hubungi kami, kami siap membantu kebutuhan dan layanan anda melalui WhatsApp: 0877-7975-4680 (M Fadhlan Aziz)

Informasi

Unit Kerja
Universitas Islam Nusantara
Jml. Dokumen
5 field
Wajib Diisi
4 field

Login terlebih dahulu untuk mengajukan layanan ini.

Login untuk Mengajukan