SURAT KETERANGAN LULUS

Biro Akademik, Pembelajaran, dan Kemahasiswaan

Mahasiswa
Ajukan Layanan Ini
Catatan: Anda perlu login terlebih dahulu untuk dapat mengajukan layanan ini.

Definisi Layanan

  1. Menerbitkan dokumen resmi sementara (Surat Keterangan Lulus/SKL) yang menyatakan bahwa mahasiswa telah memenuhi semua persyaratan akademik untuk menyelesaikan program pendidikan di UNINUS.
  2. Memfasilitasi kebutuhan administratif mahasiswa yang telah lulus namun belum menerima ijazah asli/resmi.
  3. Menjamin validitas dan keabsahan dokumen melalui proses verifikasi data kelulusan yang akurat dan pengesahan oleh pejabat berwenang
  4. Menyediakan layanan yang cepat, efisien, dan akurat dengan target penyelesaian 3-4 hari kerja.

Persyaratan


Sistem dan Mekanisme


Alur Pelayanan

1. Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus melakukan pengajuan permohonan SKL melalui salah satu kanal berikut:

  1. Langsung: Datang ke Loket Layanan BAPK di Gedung Rektorat.
  2. Online: Melakukan pengajuan via Chat/Call Center Akademik UNINUS (WhatsApp)

2. Mahasiswa menyampaikan:

  1. Nama lengkap dan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
  2. Program Studi dan Fakultas.
  3. Kebutuhan mendesak (jika ada) untuk percepatan proses.

3. Petugas BAPK menerima dan mengidentifikasi permohonan dan melakukan verifikasi data kelulusan dengan cara:

  1. Mengecek status kelulusan mahasiswa dalam sistem informasi akademik UNINUS.
  2. • Memastikan adanya laporan yudisium resmi dari Program Studi terkait yang telah diterima oleh BAPK.
  3. Memverifikasi bahwa semua persyaratan administratif kelulusan (seperti keuangan, perpustakaan) telah terpenuhi sesuai ketentuan (jika diperlukan untuk penerbitan SKL

4.BAPK membuat Surat Keterangan Lulus (SKL) dan surat divalidasi oleh Wakil Rektor I dalam bentuk tandatangan resmi

5.Mahasiswa mengambil SKL di BAPK

Estimasi Pengerjaan

Verifikasi
1 hari
Pelaksanaan
2 hari
Revisi
1 hari
Total Estimasi
3 hari

Kontak Pengaduan

  1. Call Center Akademik 1 (085892406533): Fakultas Hukum, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Teknik dan Pertanian
  2. Call Center Akademik 2: (083153191219): Sekolah Pascasarjana, Fakultas Agama Islam, Fakultas Ekonomi dan Komunikasi Bisnis


Informasi

Unit Kerja
Biro Akademik, Pembelajaran, dan Kemahasiswaan
Jml. Dokumen
0 field
Wajib Diisi
0 field

Login terlebih dahulu untuk mengajukan layanan ini.

Login untuk Mengajukan