Permohonan Media Publikasi

Biro Komunikasi dan Informasi

Dosen Tendik
Ajukan Layanan Ini
Catatan: Anda perlu login terlebih dahulu untuk dapat mengajukan layanan ini.

Definisi Layanan

  1. Layanan Permohonan Publikasi merupakan layanan penyebarluasan informasi dan publikasi kegiatan resmi bagi dosen, tenaga kependidikan (tendik), organisasi mahasiswa, serta unit kerja di lingkungan Universitas Islam Nusantara melalui media komunikasi yang dikelola oleh Biro Komunikasi dan Informasi (Biro Kominfo).
  2. Layanan ini mencakup publikasi konten pada media sosial, website, media digital kampus, press release, dokumentasi kegiatan, hingga media informasi lainnya guna mendukung penyampaian informasi, peningkatan citra institusi, serta perluasan jangkauan komunikasi kepada publik.
  3. Setiap permohonan publikasi dilakukan sesuai prosedur, jadwal, dan kebijakan komunikasi institusi agar informasi yang disampaikan tetap akurat, terkoordinasi, dan selaras dengan identitas lembaga.

Persyaratan

  1. Pengajuan dilakukan oleh dosen, tenaga kependidikan (tendik), organisasi mahasiswa, atau unit kerja resmi di lingkungan Universitas Islam Nusantara.
  2. Pemohon wajib mengisi formulir permohonan publikasi secara lengkap dan jelas.
  3. Materi publikasi harus disertakan, meliputi: Narasi atau caption, Poster/flyer atau materi visual, Dokumentasi foto/video (jika ada), Informasi waktu dan lokasi kegiatan, Kontak narahubung
  4. Pengajuan dilakukan maksimal H-2 sebelum jadwal publikasi atau pelaksanaan kegiatan.
  5. Konten yang diajukan harus berkaitan dengan kegiatan akademik, kelembagaan, kemahasiswaan, kerja sama, prestasi, atau agenda resmi institusi.
  6. Materi publikasi tidak mengandung unsur hoaks, SARA, politik praktis, pornografi, maupun informasi yang bertentangan dengan kebijakan institusi.
  7. Biro Kominfo berhak melakukan penyesuaian redaksi, visual, maupun format publikasi sesuai standar komunikasi dan branding institusi.
  8. Publikasi dilakukan sesuai antrean, prioritas informasi, dan kebijakan media komunikasi kampus.

Sistem dan Mekanisme

  1. Pemohon mengajukan permohonan publikasi melalui formulir atau media layanan yang telah disediakan oleh Biro Kominfo.
  2. Tim Biro Kominfo melakukan verifikasi kelengkapan, validitas, dan kesesuaian materi publikasi.
  3. Materi yang telah memenuhi ketentuan akan masuk ke dalam jadwal antrean publikasi sesuai prioritas dan jenis media publikasi yang digunakan.
  4. Biro Kominfo dapat melakukan penyesuaian redaksi, desain, format, maupun teknis publikasi agar selaras dengan standar komunikasi dan branding institusi.
  5. Konten publikasi akan ditayangkan melalui media komunikasi resmi kampus sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  6. Dokumentasi atau hasil publikasi dapat diakses atau diterima kembali oleh pemohon melalui media yang telah ditetapkan.
  7. Seluruh proses layanan publikasi mengikuti kebijakan komunikasi dan identitas visual Universitas Islam Nusantara.


Alur Pelayanan

  1. Pemohon Mengajukan Permohonan: Dosen, tendik, organisasi mahasiswa, atau unit kerja mengisi formulir layanan publikasi yang telah disediakan oleh Biro Kominfo.
  2. Melengkapi Materi Publikasi: Pemohon mengunggah atau mengirimkan materi pendukung seperti narasi, poster, foto, video, jadwal kegiatan, dan informasi lainnya.
  3. Verifikasi dan Review Materi: Tim Biro Kominfo melakukan pengecekan kelengkapan, validitas, serta kesesuaian materi dengan kebijakan publikasi institusi.
  4. Proses Penjadwalan Publikasi: Materi yang telah disetujui akan masuk ke antrean dan jadwal publikasi sesuai prioritas kebutuhan informasi kampus.
  5. Proses Editing dan Penyesuaian: Apabila diperlukan, Biro Kominfo melakukan penyesuaian caption, desain, format visual, atau teknis publikasi.
  6. Publikasi Konten: Konten dipublikasikan melalui media resmi Universitas Islam Nusantara seperti media sosial, website, atau media informasi lainnya.
  7. Selesai: Pemohon menerima informasi atau dokumentasi hasil publikasi yang telah ditayangkan.

Estimasi Pengerjaan

Verifikasi
1 hari
Pelaksanaan
1 hari
Revisi
1 hari
Total Estimasi
2 hari

Kontak Pengaduan

0811230530 / 085222255292

Informasi

Unit Kerja
Biro Komunikasi dan Informasi
Jml. Dokumen
0 field
Wajib Diisi
0 field

Login terlebih dahulu untuk mengajukan layanan ini.

Login untuk Mengajukan