Permohonan Sertifikat Akreditasi UNIV / Prodi
Lembaga Penjaminan Mutu
Definisi Layanan
Layanan ini digunakan untuk mengajukan permohonan dokumen sertifikat akreditasi Universitas maupun Program Studi. Layanan dapat diakses oleh Mahasiswa, Dosen, dan Tenaga Kependidikan. Dokumen sertifikat akan diterbitkan setelah proses verifikasi dan pelaksanaan selesai dilakukan.
Persyaratan
1. Mengisi Data Diri (Nama Lengkap, NIM, Program Studi, Tahun Lulus)
2. Mengisi Keperluan Permohonan (contoh: melamar kerja, beasiswa, melanjutkan studi, dll)
3. Status saat ini (sedang bekerja / belum bekerja / melanjutkan studi)
Sistem dan Mekanisme
Layanan ini dapat diajukan secara online melalui Unit Layanan Terpadu kampus, atau secara langsung melalui Tendik Program Studi masing-masing.
Alur Pelayanan
Pemohon mengajukan permohonan
↓
Verifikasi data persyaratan layanan
↓
Layanan di Proses
↓
Revisi jika ada ketidaksesuaian
↓
Sertifikat diserahkan kepada pemohon
Dokumen / Data yang Dibutuhkan
Nama Lengkap
WajibProgram Studi
WajibTahun Lulus
WajibNIM
WajibKeperluan Permohonan
WajibStatus saat ini
WajibEstimasi Pengerjaan
- Verifikasi
- 1 hari
- Pelaksanaan
- 1 hari
- Revisi
- 1 hari
- Total Estimasi
- 2 hari
Kontak Pengaduan
Informasi
- Unit Kerja
- Lembaga Penjaminan Mutu
- Jml. Dokumen
- 6 field
- Wajib Diisi
- 6 field
Login terlebih dahulu untuk mengajukan layanan ini.
Login untuk Mengajukan